Di tengah kegaduhan akibat pandemic Covid-19, muncul respon
demikian: “Hidup dan mati sudah diatur oleh Allah. Kalau sudah waktunya mati,
ya mati. Kalau belum, ya tidak akan mungkin mati.” Atau, “Saya tidak takut
Corona, hanya takut kepada Allah.” Ada lagi, “Corona telah merusak tatanan
agama. Sholat di masjid tak boleh lama-lama. Iktikaf di masjid tak dianjurkan.
Bersilaturrahim harus dihindari. Bersalaman pun harus dijauhi.” Ada pula yang
bercetus, “Jangan tinggalkan masjid karena takut Corona.”
Alhasil, orang-orang yang memegangi prinsip demikian tetap
menjalankan kehidupan sehari-hari tanpa mengindahkan anjuran terkait penanganan
pandemi Covid-19.
Merespon itu, banyak yang gelisah dan mempertanyakan
jangan-jangan pemikiran kegamaan kita ini memang kontraproduktif dengan upaya
para ilmuwan untuk menangani pandemi Covid-19. Lebih jauh lagi, jangan-jangan
sikap keagamaan kita bertentangan dengan ilmu pengetahuan.
Secara teori, mayoritas umat Islam Indonesia menganut mazhab
teologi Ash‘ariyyah, dinisbatkan kepada nama seorang ulama besar, Abū al-Ḥasan
al-Asyʿarī (w. 936 M). Mazhab Ash’ariyyah meletakkan kemahakuasaan Allah
(qudratullah) di atas segala-galanya. Ini berbeda dengan mazhab Mu‘tazilah yang
meletakkan keadilan Tuhan sebagai jangkar pemikiran teologi mereka.
Karena menekankan kekuasaan Allah, penganut mazhab
Ash‘ariyyah sering dituduh fatalis, atau bersikap pasif manut kepada keadaan,
toh semua sudah diatur Allah. Karena alasan yang sama, penganutnya sendiri pun
juga sering jatuh ke lubang fatalisme itu sendiri.
Tapi benarkah mazhab Asy’ariyyah mengajarkan sikap ini?
Menurut saya tidak. Jawaban gamblangnya sebenarnya ada di salah satu karakter
manhaj Aswaja yang selama ini dipegangi NU, yakni tawasuth (moderat).
Tawasuth menjadi salah satu karakter manhaj Aswaja bukan
tanpa latar belakang. Salah satunya, tawasuth menggambarkan posisi negosiatif
yang diambil oleh Imam al-Asyʿarī dalam merespon dua pemikiran keagamaan yang
populer pada zamannya. Di satu sisi, ada Qadariyyah, yang mengatakan bahwa
manusia adalah pemilik perbuatannya. Di sisi lain, ada Jabariyyah, yang
menyatakan bahwa segalanya telah ditentukan Allah. Manusia hanyalah wayangnya
Allah. Imam al-Asyʿarī melihat adanya kelemahan di kedua posisi tersebut.
Akhirnya, beliau melakukan sintesa kreatif dengan menggabungkan aspek positif
dari kedua posisi ini.
Hasilnya? Lewat teori kasb (usaha), Imam al-Asyʿarī
mengatakan bahwa segalanya di dunia ini terjadi atas izin Allah, tetapi manusia
tetap punya potensi dan tanggung jawab untuk berusaha. Teori ini memang rumit,
tapi dalam bahasa sederhana, saya bisa merangkumnya dengan ungkapan berikut:
“optimalkan ikhtiar lalu bertawakkal.” Artinya, ada sinergi yang seimbang antara
ikhtiar, doa, dan tawakkal, antara ikhtiar lahir dan batin. Berikutnya, lewat
teori ini, mazhab Asy’ariyyah ini juga tidak membabat habis hukum alam sebagai
sunnatullah.
Berdoa dan bertawakkal adalah kemestian yang akan
menentramkan batin kita dan menghindarkan kita dari ketakutan yang berlebihan.
Dua paket ini tidak dapat dibantah. Hanya yang perlu diingat, sembari berdoa
dan sebelum bertawakkal (mewakilkan urusan yang berada di luar kemampuan kita
kepada Allah) ada hal yang perlu dilakukan, yakni ikhtiar.
Ikhtiar optimal kita dalam menghadapi Covid-19 bisa
dilakukan dengan mengikuti himbauan hasil ijtihad para ilmuwan, yang
informasinya sudah tersebar di mana-mana: jaga jarak, hindari kerumuman,
#dirumahaja. Metode ini sudah terbukti efektif di negara-negara yang berhasil
menekan penyebaran virus Covid-19. Kalau sudah ada buktinya, masa kita mau
menentang hukum alam?
Ada juga yang berujar: “Kita Punya Allah, dan Allah pasti
akan menolong kita.” Siapa kita “memasti-mastikan” sesuatu kepada Allah? Keimanan
tentu penting, tetapi jangan sampai keimanan kita menjatuhkan kepada
kecerobohan, kerusakan, dan kezaliman yang lahir dari ketidakmautahuan, untuk
tidak mengatakan kebodohan, dan sikap takabbur. Keimanan mustinya melahirkan
kerendahhatian dan semangat untuk mencari dan menyebarkan informasi yang tepat.
Dalam kondisi seperti saat ini, setiap pernyataan yang lahir dari pemimpin umat
dipertaruhkan; apakah ia melahirkan kemanfaatan atau kemadaratan yang luas.
Benar, Nabi memang menganjurkan kita untuk sholat di masjid,
silaturahmi, dan bersalaman. Tetapi perlu diingat juga bahwa Nabi, dalam salah
satu hadis, juga menganjurkan untuk menjauhkan diri dari orang yang berpenyakit
kusta karena tergolong penyakit menular. Nabi menganjurkan umatnya untuk bersikap
logis, mengikuti hukum alam, dalam mengambil langkah. Nabi tidak mengajarkan
untuk menantang keadaan tanpa perhitungan yang matang dengan dalil, "Allah
pasti akan menolong kita." Nabi tidaklah sombong.
Para sahabat juga menggunakan pertimbangan logis ilmiah
dalam mengambil keputusan. Ali Imran, dosen Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga,
dalam artikelnya
https://islamsantun.org/siap-menghadapi-covid-19-dengan-belajar-dari-sirah-shahabat-abu-ubaydah/
menceritakan sikap para sahabat dalam menyikapi wabah yang menjangkiti
Damaskus. Ia menganjurkan untuk mengikuti ijtihad ‘Umar b. Khattab dan ‘Amr b.
‘Ash yang memilih langkah logis untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Setelah mendengar kabar wabah, ‘Umar b. Khattab memilih
tidak melanjutkan perjalanan ke Damaskus, padahal sudah di tengah jalan. ‘Amr
b. ‘Ash membuat kebijakan dengan mengisolasi warga yang sakit ke bukit-bukit.
Jangan salah, kebijakan mereka ditentang oleh beberapa sabahat lain juga.
Tetapi, bukankah al-Qur’an mengatakan, “Barangsiapa yang memelihara kehidupan
seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia
semuanya.” (QS. Al Maidah: 32).
Pada akhirnya, mazhab Asy’ariyyah tidaklah mengajarkan
kepasrahan buta. Mazhab ini menganjurkan sikap tawasuth yang meletakkan ikhtiar,
doa, dan tawakkal dalam kerangka yang seimbang. Ada pertimbangan hukum alam
sebagai sunnatullah yang perlu diikuti dalam melakukan ikhtiar. Ketika dipahami
demikian, beragama seharusnya tidaklah bertentangan dengan upaya menanggulangi
Covid-19.
Allah a'lam
Copy from ...WhatsApp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar